Perjanjian Renville, tanggal 17 Januari 1948.

kedua belah pihak. Tempat perundingan diupayakan di wilayah netral. Amerika Serikat mengusulkan agar perundingan dilaksanakan di atas kapal pengangkut pasukan angkatan laut Amerika Serikat “USS Renville”.
Kapal yang berlabuh di Teluk Jakarta ini menjadi tempat perundingan yang dimulai tanggal 8-12-1947. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Mr. Amir Sjarifuddin, sedangkan pihak Belanda diwakili oleh R. Abdulkadir Widjojoatmodjo, yaitu orang Indonesia yang memihak Belanda.
 Isi Perundingan Renville 
  • RI mengakui daerah-daerah yang diduduki Belanda pada agresi 1 menjadi daerah Belanda.
  • Belanda hanya mengakui Jawa tengah, Yogyakarta, dan Sumatra sebagai bagian wilayah Republik Indonesia
  • Disetujuinya sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda
  • TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur Indonesia di Yogyakarta

Akibat Perundingan


  • Sebagai hasil Persetujuan Renville, pihak Republik harus mengosongkan enclave (kantong-kantong) yang dikuasai TNI, dan pada bulan Februari 1948, Divisi Siliwangi hijrah ke Jawa Tengah
  • Jatuhnya kabinet Amir Syaripudin
  • Wilayah RI Semakin sempit
  •  

1 komentar: