http://wapedia.mobi/id/Agresi_Militer_Belanda_I
Latar Belakang:
Tanggal 15 Juli 1947, van Mook mengeluarkan ultimatum agar supaya RI menarik mundur pasukannya sejauh 10 km. dari garis demarkasi. Tentu pimpinan RI menolak permintaan Belanda ini.

Tujuan agresi Militer I
1.  Militer
2. Politik
3. ekonomi
atau secara singkat :
Tujuan utama agresi Belanda adalah merebut daerah-daerah perkebunan yang kaya dan daerah yang  memiliki sumber daya alam, terutama minyak.
Serangan di beberapa daerah, seperti di Jawa Timur



pinpinana Agresi Belanda I Let Jen Spoor
 Fokus serangan tentara Belanda di tiga tempat, yaitu
  • Sumatera Timur, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
  • Di Sumatera Timur, sasaran mereka adalah daerah perkebunan tembakau,
  • Di Jawa Tengah mereka menguasai seluruh pantai utara, dan
  • Di Jawa Timur, sasaran utamanya adalah wilayah di mana terdapat perkebunan tebu dan pabrik-pabrik gula.
Campur tangan PBB

Republik Indonesia secara resmi mengadukan agresi militer Belanda ke PBB, karena agresi militer tersebut dinilai telah melanggar suatu perjanjian Internasional, yaitu Persetujuan Linggajati
Dewan Keamanan PBB, yang kemudian mengeluarkan Resolusi No. 27 tanggal 1 Agustus 1947, yang isinya menyerukan agar konflik bersenjata dihentikan.
Dewan Keamanan PBB de facto mengakui eksistensi Republik Indonesia. Hal ini terbukti dalam semua resolusi PBB sejak tahun 1947, Dewan Keamanan PBB secara resmi menggunakan nama INDONESIA, dan bukan Netherlands Indies
Pada 17 Agustus 1947 Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Belanda menerima Resolusi Dewan Keamanan untuk melakukan gencatan senjata, dan pada 25 Agustus 1947 Dewan Keamanan membentuk suatu komite yang akan menjadi penengah konflik antara Indonesia dan Belanda. Komite ini awalnya hanyalah sebagai Committee of Good Offices for Indonesia (Komite Jasa Baik Untuk Indonesia), dan lebih dikenal sebagai Komisi Tiga Negara (KTN).
1. Australia yang dipilih oleh Indonesia, Richard C. Kirby,
2. Belgia yang dipilih oleh Belanda Paul van Zeeland
3. Amerika Serikat sebagai pihak yang netral. Dr. Frank Graham

 Setelah terbentuknya KTN, maka masalah lndonesia – Belanda di selesaikan melalui perundingan RENVILLE

Tidak ada komentar:

Posting Komentar