Negara boneka

Negara boneka adalah negara yang secara resmi merdeka dan diakui kedaulatannya namun secara de-facto berada di bawah kontrol negara lainnya. Negara boneka secara harfiah berarti negara di mana pemerintahannya dapat disamakan seperti boneka yang dimainkan oleh pemerintah negara lainnya sebagai dalang.
Pemerintahan negara boneka biasanya sangat tergantung kepada negara dalangnya terutama dalam hal politik, ekonomi, militer dan hubungan luar negeri. Ini menyebabkan pemerintahan seperti ini biasanya tidak mempunyai legitimasi cukup baik di dalam negeri maupun ke dunia internasional.

Belanda yang ingin kembali menguasai wilayah Indonesia terus melakukan tindakan-tindakan untuk merebut kembali wilayah-wilayah Indonesia. Wilayah Indonesia berhasil dipecah-pecah oleh Belanda. Oleh karena itu, bangsa Indonesia berjuang untuk merebut kembali wilayah-wilayahnya baik melalui perjuangan bersenjata maupun melalui jalan perundingan.

Terbentuknya Negara-Negara Boneka di Indonesia

Belanda yang ingin kembali menguasai wilayah Indonesia terus melakukan tindakan-tindakan untuk merebut kembali wilayah-wilayah Indonesia. Wilayah Indonesia berhasil dipecah-pecah oleh Belanda. Oleh karena itu, bangsa Indonesia berjuang untuk merebut kembali wilayah-wilayahnya baik melalui perjuangan bersenjata maupun melalui jalan perundingan.

A. Negara-negara Boneka Bentukan Belanda
Negara boneka adalah negara yang secara resmi merdeka dan diakui kedaulatannya namun secara de-facto berada di bawah kontrol negara lainnya. Negara boneka secara harfiah berarti negara di mana pemerintahannya dapat disamakan seperti boneka yang dimainkan oleh pemerintah negara lainnya sebagai dalang.
Untuk menanamkan kembali kekuasaannya di Indonesia, salah satu cara yang dilakukan oleh Belanda adalah dengan membentuk negara-negara boneka. Tujuannya adalah untuk mengepung kedudukan pemerintahan Republik Indonesia atau mempersempit wilayah kekuasaan Republik Indonesia. Setiap negara bagian atau negara boneka yang diciptakan Belanda tersebut dipimpin oleh seorang yang ditunjuk oleh Belanda. Melalui negara-negara boneka yang dibentuknya, Belanda membentuk Pemerintahan Federal dengan Van Mook sebagai kepala pemerintahannya. Dalam Konferensi Federal di Bandung pada tanggal 27 Mei 1948 lahirlah Badan Permusyawaratan Federal (BFO). Di dalam BFO terhimpun negara-negara boneka ciptaan Belanda.
Berikut adalah negara-negara boneka ciptaan Belanda:
1. Negara Indonesia Timur
Berdiri : Desember 1946
Wilayah : Timur Selat Makasar dan Selat Bali
Pemimpin : Tjokorda Gede Raka Sukawati
2. Negara Sumatera Timur
Berdiri : 25 Desember 1945 (diresmikan pada tanggal 16 Februari 1947)
Wilayah : Kota Medan dan sekitarnya
Pemimpin : Dr. Mansur
3. Negara Sumatera Selatan
Berdiri : 30 Agustus 1948
Wilayah : Kota Palembang dan sekitarnya
Pemimpin : Abdul Malik
4. Negara Jawa Timur
Berdiri : 26 Nopember 1948
Wilayah : Kota Surabaya, Malang dan daerah-daerah sebelah timur hingga ke Banyuwangi
Pemimpin : R. T. Kusumonegoro
5. Negara Pasundan
Berdiri : 26 Februari 1948
Wilayah : Priangan, Jawa Barat dan sekitarnya
Pemimpin : R. A. A. Wiranata Kusumah
6. Negara Madura
Berdiri : 16 Januari 1948
Wilayah : Kota Madura dan sekitarnya
Pemimpin : Tjakraningrat
Selain negara-negara boneka yang diciptakan oleh Belanda, terdapat juga daerah-daerah yang memiliki otonomi seperti Kalimantan Barat, Dayak Besar, Banjar, Kalimantan Tenggara, Jawa Tengah, Bangka, Belitung, dan Riau. Daerah-daerah tersebut dikepalai oleh Sultan Hamid II.

B. Perjanjian Roem-Royen
Latar belakang
Meskipun kemerdekaan Indonesia telah diproklamasikan, Belanda tetap saja tidak mau mengakui kelahiran negara indonesia. Dan Belanda pun membuat negara boneka yang bertujuan mempersempit wilayah kekuasaan Republik Indonesia. Negara boneka tersebut dipimpin oleh Van Mook. Dan Belanda mengadakan konferensi pembentukan Badan Permusyawaratan Federal(BFO) 27 Mei 1948.
Dan pada tanggal 19 Desember 1948, Belanda mengadakan Agresi Militer Belanda dengan menyerang kota Yogyakarta dan menawan Presiden dan Wakil Presiden beserta pejabat lainnya. Namun sebelum itu Presiden mengirimkan radiogram kepada Mr. Syafrudin Prawiranegara yang mengadakan perjalanan di Sumatera untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Dengan begitu Indonesia menunjukkan kegigihan mempertahankan wilayahnya dari segala agresi Belanda. Akhirnya konflik bersenjata harus segera diakhiri dengan jalan diplomasi. Dan atas inisiatif Komisi PBB untuk Indonesia, maka pada tanggal 14 April 1949 diadakan perundingan di Jakarta di bawah pimpinan Merle Cochran, Anggota Komisi Amerika.

Hasil Perundingan
Perjanjian Roem Royen adalah sebuah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949, kemudian dibacakan kesanggupan kedua belah pihak untuk melaksanakan resolusi dewan keamanan PBB tertanggal 28 januari 1949 dan persetujuannya tanggal 23 Maret 1949. Namanya diambil dari kedua pemimpin delegasi, Mohammad Roem dan J. H. van Roijen.

Pernyataan Republik Indonesia yang dibacakan oleh Mr. Roem :
1. Angkatan bersenjata Indonesia akan menghentikan semua aktivitas Gerilya,
2. Pemerintah Republik Indonesia akan menghadiri Konferensi Meja Bundar,
3. Pemerintah Republik Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta, dan
4. Angkatan bersenjata Belanda akan menghentikan semua operasi militer dan membebaskan semua tawanan perang.

Pernyataan delegasi Belanda dibacakan oleh Dr. H.J. Van Royen :
1. Pemerintah Belanda setuju bahwa pemerintah Republik Indonesia harus bebas dan leluasa melakukan kewajiban dalam satu daerah yang meliputi Karesidenan Yogyakarta,
2. Pemerintah Belanda membebaskan secara tak bersyarat pemimpin-pemimpin republic Indonesia dan tahanan politik yang ditawan sejak tanggal 19 Desember 1948, dan
3. Pemerintah Belanda setuju bahwa Republik Indonesia akan menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat. Konferensi Meja Bundar (KMB) akan diadakan secepatnya di Den Haag sesudah pemerintah Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta.
Pada tanggal 22 Juni 1949 diselenggarakan perundingan segitiga antara Republik Indonesia, BFO dan Belanda. Perundingan itu diawasi PBB yang dipimpin oleh Chritchley, diadakan dan menghasilkan keputusan:
1. Kedaulatan akan diserahkan kepada Indonesia secara utuh dan tanpa syarat sesuai perjanjian Renville pada 1948,
2. Belanda dan Indonesia akan mendirikan sebuah persekutuan dengan dasar sukarela dan persamaan hak, dan
3. Hindia Belanda akan menyerahkan semua hak, kekuasaan, dan kewajiban kepada Indonesia.

Dampak
Dengan tercapainya kesepakatan dalam perundingan, Pemerintah Darurat Republik Indonesia memerintahkan Sri Sultan Hamengku Buwono IX untuk mengambil alih pemerintahan Yogyakarta oleh pihak Belanda. Pada tanggal 1 juli 1949 pemerintah Republik Indonesia secara resmi kembali ke Yogyakarta disusul dengan kedatangan para pemimpin Republik Indonesia dari medan gerilya.
Pada tanggal 13 Juli 1949 diselenggarakan sidang kabinet Republik Indonesia yang pertama, dan Mr. Syafruddin Prawiranegara mengembalikan mandatnya kepada Wakil Presiden Moh. Hatta dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX diangkat menjadi Menteri Pertahanan merangkap ketua koordinator keamanan. Konferensi Meja Bundar (KMB) akan diadakan secepatnya di kota Den Haag Belanda.

C. Konferensi Inter-Indonesia
Konferensi Inter Indonesia merupakan konferensi yang berlangsung antara negara Republik Indonesia dengan negara-negara boneka atau negara bagian bentukkan Belanda yang tergabung dalam BFO. Pada awalnya pembentukkan BFO ini diharapkan oleh Belanda akan mempermudah Belanda untuk kembali berkuasa di Indonesia. Namun sikap negara-negara yang tergabung dalam BFO berubah setelah Belanda melancarkan agresi militernya yang kedua terhadap Indonesia. Karena simpati dari negara-negara BFO ini maka pemimpin-pemimpin Republik Indonesia dapat dibebaskan dan BFO jugalah yang turut berjasa dalam terselenggaranya Konferensi Inter-Indonesia. Hal itulah yang melatarbelakangi dilaksanaklannya Konferensi Inter-Indonesia pada bulan Juli 1949.
BFO yang didirikan di Bandung pada 29 Mei 1948 merupakan lembaga permusyawaratan dari negara-negara federal yang memisahkan dari RI. Perdana Menteri negara Pasundan, Mr. Adil Poeradiredja, dan Perdana Menteri Negara Indonesia Timur, Gede Agung, memainkan peran penting dalam pembentukan BFO.
BFO yang dibentuk di Bandung tentu saja tak bisa dilepaskan dari strategi van Mook mendirikan negara boneka di wilayah Indonesia yang dimulai sejak 1946. Beberapa negara federal yang tergabung dalam BFO masih menyisakan jejak-jejak van Mook.
Tetapi tidak berarti BFO sepenuhnya dikendalikan oleh van Mook atau Belanda. Bahkan dalam beberapa hal, BFO dan van Mook berseberangan sudut pandang. BFO yang lahir di Bandung bergerak dalam kerangka negara Indonesia yang merdeka, berdaulat dan berbentuk negara federal. BFO ingin agar badan federasi inilah yang kelak juga menaungi RI di bawah payung Republik Indonesia Serikat.
Ini berbeda titik pijak dengan van Mook yang jusrtu berharap BFO bisa menjadi pintu masuk untuk meniadakan pemerintah Indonesia, persisnya Republik Indonesia. Kegagalan mengendalikan sepenuhnya BFO inilah yang menjadi salah satu penyebab mundurnya van Mook sebagai orang yang ditunjuk oleh pemerintah Belanda guna mengusahakan kembalinya tatanan kolonial. Alasan itu menjadi penyebab Wakil Tinggi Pemerintah Belanda di Jakarta, Beel, juga mengundurkan diri dari jabatannya.
BFO ikut pula memainkan peran penting dalam membebaskan para petinggi RI yang ditangkap Belanda pada Agresi Militer II. Para pemimpin BFO mengambil sikap yang tak diduga oleh Belanda tersebut menyusul Agresi Militer II yang diangap melecehkan kedaulatan sebuah bangsa di tanah airnya. Agresi Militer II tak cuma melahirkan simpati dunia internasional, melainkan juga simpati negara-negara federal yang sebelumnya memisahkan dari RI.
Selain membahas aspek-aspek mendasar hingga teknis perencanaan membangun dan membentuk RIS, Konferensi Intern-Indonesia juga digunakan sebagai konsolidasi internal menjelang digelarnya Konferensi Meja Bundar yang dimulai pada 23 Agustus 1949.
Bagi pemerintah RI sendiri, kesediaan menggelar Konferensi Inter-Indonesia bukan semata karena ketiadaan pilihan lain yang lebih baik, melainkan juga karena pemerintah RI menganggap BFO tidak lagi sama persis dengan BFO yang direncanakan van Mook. Soekarno menyebut konferensi ini sebagai “trace baru” bagi arah perjuangan Indonesia.
Konferensi yang berlangsung hingga 22 Juli itu banyak didominasi perbincangan mengenai konsep dan teknis pembentukan RIS, terutama mengenai susunan kenegaraaan berikut hak dan kewajiban antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Hasil kesepakatan dari Konferensi Inter-Indonesia adalah:
1) Negara Indonesia Serikat disetujui dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) berdasarkan demokrasi dan federalisme (serikat),
2) RIS akan dikepalai oleh seorang Presiden dibantu oleh menteri-menteri yang bertanggung jawab kepada Presiden,
3) RIS akan menerima penyerahan kedaulatan, baik dari Republik Indonesia maupun dari kerajaan Belanda,
4) Angkatan perang RIS adalah angkatan perang nasional, dan Presiden RIS adalah Panglima Tertinggi Angkatan Perang RIS, dan
5) Pembentukkan angkatan Perang RIS adalah semata-mata soal bangsa Indonesia sendiri. Angkatan Perang RIS akan dibentuk oleh Pemerintah RIS dengan inti dari TNI dan KNIL serta kesatuan-kesatuan Belanda lainnya.
Dampak dari Konferensi Inter-Indonesia adalah adanya konsensus yang dibangun melalui Konferensi Intern-Indonesia yang menjadi modal berharga bagi pemerintah RI, terutama delegasi Indonesia yan dtunjuk untuk berunding dengan Belanda pada Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag. Keberadaan BFO dan sikap tegas Gde Agung untuk menolak intervensi Belanda membuat pemerintah Indonesia memiliki legitimasi yang makin kuat untuk berunding dengan Belanda di KMB.

D. Konferensi Meja Bundar (KMB)
Suasana sidang Konferensi Meja Bundar adalah sebuah pertemuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Belanda yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda dari 23 Agustus hingga 2 November 1949.

Latar belakang
Usaha untuk meredam kemerdekaan Indonesia dengan jalan kekerasan berakhir dengan kegagalan. Belanda mendapat kecaman keras dari dunia internasional. Belanda dan Indonesia kemudian mengadakan beberapa pertemuan untuk menyelesaikan masalah ini secara diplomasi, lewat perundingan Linggarjati, perjanjian Renville, perjanjian Roem-van Roijen, dan Konferensi Meja Bundar.

Hasil konferensi
Hasil dari Konferensi Meja Bundar (KMB) adalah:
1) Serahterima kedaulatan dari pemerintah kolonial Belanda kepada Republik Indonesia Serikat, kecuali Papua bagian barat. Indonesia ingin agar semua bekas daerah Hindia Belanda menjadi daerah Indonesia, sedangkan Belanda ingin menjadikan Papua bagian barat negara terpisah karena perbedaan etnis. Konferensi ditutup tanpa keputusan mengenai hal ini. Karena itu pasal 2 menyebutkan bahwa Papua bagian barat bukan bagian dari serahterima, dan bahwa masalah ini akan diselesaikan dalam waktu satu tahun,
2) Dibentuknya sebuah persekutuan Belanda-Indonesia, dengan monarki Belanda sebagai kepala negara,
3) Pengambil alihan hutang Hindia Belanda oleh Republik Indonesia Serikat,
4) Keradjaan Nederland menjerahkan kedaulatan atas Indonesia jang sepenuhnja kepada Republik Indonesia Serikat dengan tidak bersjarat lagi dan tidak dapat ditjabut, dan karena itu mengakui Republik Indonesia Serikat sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat,
5) Republik Indonesia Serikat menerima kedaulatan itu atas dasar ketentuan-ketentuan pada Konstitusinja; rantjangan konstitusi telah dipermaklumkan kepada Keradjaan Nederland,
6) Kedaulatan akan diserahkan selambat-lambatnja pada tanggal 30 Desember 1949, dan
7) Rantjangan Piagam Penjerahan Kedaulatan.

Dampak KMB
Tanggal 27 Desember 1949, pemerintahan sementara negara dilantik. Soekarno menjadi Presidennya, dengan Hatta sebagai Perdana Menteri membentuk Kabinet Republik Indonesia Serikat. Indonesia Serikat telah dibentuk seperti republik federasi berdaulat yang terdiri dari 16 negara yang memiliki persamaan persekutuan dengan Kerajaan Belanda.

E. Peran PBB
Selama Indonesia dan Belanda bertikai, PBB turut membantu dalam setiap usaha penyelesaian pertikaian antara tahun 1945-1950. Pada tanggal 24 januari 1949 Dewan Keamanan PBBmengeluarkan resolusi yang disetujui oleh semua negara anggota, yaitu:
1. Membebaskan Presiden dan Wakil Presiden serta pemimpin-pemimpin Republik Indonesia yang ditangkap pada tanggal 19 Desember 1948, dan
2. Memerintahkan KTN agar memberikan laporan lengkap mengenai situasi di Indonesia sejak 19 Desember 1948.

Hasil-hasil keputusan PBB lainnya adalah :
1. Piagam Pengakuan Kedaulatan 27 Desember 1949,
2. Pembentukkan RIS (Republik Indonesia Serikat),
3. Pembentukkan Uni Indonesia-Belanda,
4. Pembubaran tentara KNIL dan KL yang diintegrasikan kedalam APRIS,
5. Piagam tentang kewarganegaraan,
6. Persetujuan tentang ekonomi keuangan, dan
7. Masalah Irian Barat akan dibicarakan kembali setahun kemudian.
Pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS dibubarkan dan dibentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada tanggal 28 September 1950 Indonesia kembali diterima menjadi anggota PBB yang ke-60. Dengan ini berarti Indonesia telah mendapat pengakuan dari dunia internasional sebagai negara merdeka.

F. Kembali Membentuk NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Sebagian besar negara bagian yang tergabung dalam RIS mendukung untuk terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), hanya dua orang saja yang mendukung sistem federal yaitu Sultan Hamid II dan Anak Agung Gede Agung.
Pada tanggal 19 Mei 1950, diadakan persetujuan antara RIS dengan RI untuk mempersiapkan prosedur pembentukkan negara kesatuan. Pihak RIS diwakili oleh Mohammad hatta dan pihak RI diwakili oleh dr. Abdul Halim. Pertemuan tersebut sepakat untuk mendirikan NKRI. UUD NKRI dirancang oleh panitia yang dipimpin oleh Prof. Dr. Soepomo. UUD NKRI mengandung unsur UUD 1945 dan UUD RIS. Pada tanggal 14 Agustus 1950, rancangan UUD NKRI disetujui oleh parlemen RIS serta KNIP.
Pada tanggal 15 Agustus 1950, Presiden Soekarno menandatangani Rancangan Undang-Undang dasar NKRI menjadi UUD 1950. Pada tanggal 17 Agustus 1950 RIS resmi dibubarkan dan dibentuk NKRI dengan UUDS 1950 sebagai konstitusinya.

9 komentar:

  1. makasih yah udh ngebahas tentang sejarah, numpang copy buat tugas ya gans

    BalasHapus
  2. izin download & share foto, :-D

    BalasHapus
  3. BANTU PROSES KARTU KREDIT BANK BNI SYARIAH
    BNI Syariah Hasanah Card Classic credit card
    BNI Syariah Hasanah Card Classic
    Mencari kartu kredit yang menggunakan prinsip syariah? BNI Syariah Hasanah Card Classic jawabannya yang menggunakan Akad Kafalah, Qardh, dan Ijarah.
    INFO pin 582F4A2E TLP/SMS/WA DI 085600125176/FB CHAIRUL ICHSAN BUANA atau di duniabuana@rocketmail.com. alamat email di rooly88@gmail.com, melayani nasabah di seluruh nusantara
    BP CHAIRUL SARTO UTOMO untuk
    KANTOR BASECAMP DIVISI MARKETING DI
    JL PANDA BARAT V NO 7
    Berikut Alamat dan Nomor Telepon Bank BNI Syariah Kantor Cabang Semarang.
    Alamat: Jl Ahmad Yani No. 152, Semarang 50242.
    Nomor Telepon: (024) 831 3247 831 5027
    Nomor Faks: (024) 831 3217
    karyawan lampirkan syarat fc ktp slip gaji min 3 juta npwp wajib, wiraswasta lampirkan fc ktp,npwp,siup dan tdp untuk wiraswasta wajib ada no fixline ( telp kabel ) di tempat usahanya
    proses berkas dikirim via emai/wa/line/bbm dan 100% aman bisa hub no bni syariah ahmad yani untuk menanyakan nama saya ,atau
    BNI Syariah Call Center 500046 atau 68888 melalui ponsel.
    proses kurang lebih 14 hari kerja, TERIMA KASIH

    BalasHapus
  4. Numpang copas buat tugas kak ^_^

    BalasHapus
  5. terimakasih sudah memberikan banyak info, berguna banget :)

    BalasHapus
  6. Dan setelah tahun 1950, didirikanlah Kantor Kedutaan Besar Belanda di Indonesia yang mengakhiri pergolakan Indonesia dengan Belanda.

    BalasHapus