Istilah
pendidikan IPS dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia masih
relatif baru digunakan. Pendidikan IPS merupakan padanan dari social studies
dalam konteks kurikulum di Amerika Serikat. Istilah tersebut pertama
kali digunakan di AS pada tahun 1913 mengadopsi nama lembaga Sosial Studies yang mengembangkan kurikulum di AS (Marsh, 1980; Martoella, 1976).
Kurikulum pendidikan IPS tahun 1994 sebagaimana yang dikatakan oleh Hamid Hasan (1990), merupakan fusi dari berbagai disiplin ilmu, Martoella (1987) mengatakan bahwa pembelajaran Pendidikan IPS lebih menekankan pada aspek “pendidikan” dari pada “transfer konsep”, karena dalam pembelajaran pendidikan IPS peserta didik diharapkan memperoleh pemahaman terhadap sejumlah konsep dan mengembangkan serta melatih sikap, nilai, moral, dan keterampilannya berdasarkan konsep yang telah dimilikinya. Dengan demikian, pembelajaran pendidikan IPS harus diformulasikannya pada aspek kependidikannya.
Ada 10 konsep social studies dari NCSS, yaitu (1) culture; (2) time, continuity and change; (3) people, places and environments; (4) individual development and identity; (5) individuals, group, and institutions; (6) power, authority and govermance; (7) production, distribution and consumption; (8) science, technology and society; (9) global connections, dan; (10) civic idealsand practices.(NCSS http://www.socialstudies.org/standar/exec.html).
Konsep IPS, yaitu: (1) interaksi, (2)
saling ketergantungan, (3) kesinambungan dan perubahan, (4)
keragaman/kesamaan/perbedaan, (5) konflik dan konsesus, (6) pola (patron), (7) tempat, (8) kekuasaan (power), (9) nilai kepercayaan, (10) keadilan dan pemerataan, (11) kelangkaan (scarcity), (12) kekhususan, (13) budaya (culture), dan (14) nasionalisme.
Mengenai tujuan ilmu pengetahuan sosial, para ahli
sering mengaitkannya dengan berbagai sudut kepentingan dan penekanan
dari program pendidikan tersebut, Gross (1978) menyebutkan bahwa tujuan
pendidikan IPS adalah untuk mempersiapkan peserta didik menjadi warga
negara yang baik dalam kehidupannya di masyarakat, secara tegas ia
mengatakan “to prepare students to be well functioning citizens in a democratic society”.
Tujuan lain dari pendidikan IPS adalah untuk mengembangkan kemampuan
peserta didik menggunakan penalaran dalam mengambil keputusan setiap
persoalan yang dihadapinya (Gross, 1978).
Ilmu pengetahuan sosial juga membahas
hubungan antara manusia dengan lingkungannya. Lingkungan masyarakat
dimana anak didik tumbuh dan berkembang sebagai bagian dari masyarakat,
dihadapkan pada berbagai permasalahan yang ada dan terjadi di lingkungan
sekitarnya. Pendidikan IPS berusaha membantu peserta didik dalam
memecahkan permasalahan yang dihadapi sehingga akan menjadikannya
semakin mengerti dan memahami lingkungan sosial masyarakatnya (Kosasih,
1994).
Pada dasarnya tujuan dari pendidikan IPS adalah untuk mendidik
dan memberi bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan diri
sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan lingkungannya, serta
berbagai bekal siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih
tinggi. Berdasarkan pengertian dan tujuan dari pendidikan IPS, tampaknya
dibutuhkan suatu pola pembelajaran yang mampu menjembatani tercapainya
tujuan tersebut. Kemampuan dan keterampilan guru dalam memilih dan
menggunakan berbagai model, metode dan strategi pembelajaran senantiasa
terus ditingkatkan (Kosasih, 1994), agar pembelajaran Pendidikan IPS
benar-benar mampu mengondisikan upaya pembekalan kemampuan dan
keterampilan dasar bagi peserta didik untuk menjadi manusia dan warga
negara yang baik. Hal ini dikarenakan pengondisian iklim belajar
merupakan aspek penting bagi tercapainya tujuan pendidikan (Azis Wahab,
1986).
Pola pembelajaran pendidikan IPS
menekankan pada unsur pendidikan dan pembekalan pada peserta didik.
Penekanan pembelajarannya bukan sebatas pada upaya mencecoki atau
menjejali peserta didik dengan sejumlah konsep yang bersifat hafalan
belaka, melainkan terletak pada upaya agar mereka mampu menjadikan apa
yang tekag dipelajarinya sebagai bekal dalam memahami dan ikut serta
dalam melakoni kehidupan masyarakat lingkungannya, serta sebagai bekal
bagi dirinya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Di sinilah sebenarnya penekanan misi dari pendidikan IPS. Oleh karena
itu, rancangan pembelajaran guru hendaknya diarahkan dan difokuskan
sesuai dengan kondisi dan perkembangan potensi siswa agar pembelajaran
yang dilakukan benar-benar berguna dan bermanfaat bagi siswa (Kosasih,
1994; Hamid Hasan, 1996).
Karakteristik mata pembelajaran IPS
berbeda dengan disiplin ilmu lain yang bersifat monolitik. Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan integrasi dari berbagai disiplin
ilmu-ilmu sosial seperti: sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi,
politik, hukum, dan budaya. Rumusan Ilmu Pengetahuan Sosial berdasarkan
realitas dan fenomena sosial melalui pendekatan interdisipliner.
Geografi, sejarah, dan antropologi
merupakan disiplin ilmu yang memiliki keterpaduan yang tinggi.
Pembelajaran geografi memberikan kebulatan wawasan yang berkenaan dengan
wilayah-wilayah, sedangkan sejarah memberikan wawasan berkenaan dengan
peristiwa-peristiwa dari berbagai periode. Antropologi meliputi
studi-studi komparatif yang berkenaan dengan nilai-nilai, kepercayaan,
struktur sosial, aktivitas-aktivitas ekonomi, organisasi politik,
ekspresi-ekspresi dan spiritual, teknologi, dan benda-benda budaya dari
budaya-budaya terpilih. Ilmu politik dan ekonomi tergolong ke dalam
ilmu-ilmu tentang kebijakan pada aktivitas-aktivitas yang berkenaan
dengan pembuatan keputusan. Sosiologi dan psikologi sosial merupakan
ilmu-ilmu tentang perilaku seperti konsep peran, kelompok, institusi,
proses interaksi dan kontrol sosial. Secara intensif konsep-konsep
seperti ini digunakan ilmu-ilmu sosial dan studi-studi sosial.
Karateristik mata pelajaran IPS SMA antara lain sebagai berikut.
- Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan gabungan dari unsur-unsur geografi, sejarah, ekonomi, hukum dan politik, kewarganegaraan, sosiologi, bahkan juga bidang humaniora, pendidikan dan agama (Numan Soemantri, 2001).
- Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar IPS berasal dari struktur keilmuan geografi, sejarah, ekonomi, dan sosiologi, yang dikemas sedemikian rupa sehingga menjadi pokok bahasan atau topik (tema) tertentu.
- Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar IPS juga menyangkut berbagai masalah sosial yang dirumuskan dengan pendekatan interdisipliner dan multidisipliner.
- Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dapat menyangkut peristiwa dan perubahan kehidupan masyarakat dengan prinsip sebab akibat, kewilayahan, adaptasi dan pengelolaan lingkungan, struktur, proses dan masalah sosial serta upaya-upaya perjuangan hidup agar survive seperti pemenuhan kebutuhan, kekuasaan, keadilan dan jaminan keamanan (Daldjoeni, 1981).
- Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar IPS menggunakan tiga dimensi dalam mengkaji dan memahami fenomena sosial serta kehidupan manusia secara keseluruhan. Ketiga dimensi tersebut terlihat pada tabel berikut.
Tabel 1 Cakupan dalam Pembelajaran IPS(Sumber: Sardiman, 2004)
Cakupan | Ruang | Waktu | Nilai/Norma |
Area dan substansi pembelajaran | Alam sebagai tempat dan penyedia potensi sumber daya | Alam dan kehidupan yang selalu berproses, masa lalu, saat ini, dan yang akan dating | Acuan sikap dan perilaku manusia berpa kaidah atau aturan yang menjadi perekat dan penjamin keharmonisan kehidupan manusia dan alam |
Contoh Kompetensi Dasar yang dikembangkan | Adaptasi spasial dan eksploratif | Berpikir kronologis, prospektif, antisipatif | Konsisten dengan aturan yang disepakati dan kaidah alamiah masing-masing disiplin ilmu |
Alternatif penyajian dalam mata pelajaran | Geografi | Sejarah | Ekonomi, Sosiologi/ Antropologi |
Tujuan utama Ilmu Pengetahuan Sosial
ialah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap
masalah sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif
terhadap perbaikan segala ketimpangan yang terjadi, dan terampil
mengatasi setiap masalah yang terjadi sehari-hari baik yang menimpa
dirinya sendiri maupun yang menimpa masyarakat.
Tujuan tersebut dapat dicapai manakala
program-program pembelajaran IPS di sekolah diorganisasikan secara baik.
Dari rumusan tujuan tersebut dapat dirinci sebagai berikut (Awan
Mutakin, 1998).
- Memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap masyarakat atau lingkungannya, melalui pemahaman terhadap nilai-nilai sejarah dan kebudayaan masyarakat.
- Mengetahui dan memahami konsep dasar dan mampu menggunakan metode yang diadaptasi dari ilmu-ilmu sosial yang kemudian dapat digunakan untuk memecahkan masalah-masalah sosial.
- Mampu menggunakan model-model dan proses berpikir serta membuat keputusan untuk menyelesaikan isu dan masalah yang berkembang di masyarakat.
- Menaruh perhatian terhadap isu-isu dan masalah-masalah sosial, serta mampu membuat analisis yang kritis, selanjutnya mampu mengambil tindakan yang tepat.
- Mampu mengembangkan berbagai potensi sehingga mampu membangun diri sendiri agar survive yang kemudian bertanggung jawab membangun masyarakat. pengembangan keterampilan pembuatan keputusan.
- Memotivasi seseorang untuk bertindak berdasarkan moral.
- Fasilitator di dalam suatu lingkungan yang terbuka dan tidak bersifat menghakimi.
- Mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang baik dalam kehidupannya “to prepare students to be well-functioning citizens in a democratic society’ dan mengembangkan kemampuan siswa mengunakan penalaran dalam mengambil keputusan pada setiap persoalan yang dihadapinya.
- Menekankan perasaan, emosi, dan derajat penerimaan atau penolakan siswa terhadap materi Pembelajaran IPS yang diberikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar