Istilah
pendidikan IPS dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia masih
relatif baru digunakan. Pendidikan IPS merupakan padanan dari
social studies
dalam konteks kurikulum di Amerika Serikat. Istilah tersebut pertama
kali digunakan di AS pada tahun 1913 mengadopsi nama lembaga
Sosial Studies yang mengembangkan kurikulum di AS (Marsh, 1980; Martoella, 1976).
Kurikulum pendidikan IPS tahun 1994
sebagaimana yang dikatakan oleh Hamid Hasan (1990), merupakan fusi dari
berbagai disiplin ilmu, Martoella (1987) mengatakan bahwa pembelajaran
Pendidikan IPS lebih menekankan pada aspek “pendidikan” dari pada
“transfer konsep”, karena dalam pembelajaran pendidikan IPS peserta
didik diharapkan memperoleh pemahaman terhadap sejumlah konsep dan
mengembangkan serta melatih sikap, nilai, moral, dan keterampilannya
berdasarkan konsep yang telah dimilikinya. Dengan demikian, pembelajaran
pendidikan IPS harus diformulasikannya pada aspek kependidikannya.
Ada 10 konsep social studies dari NCSS, yaitu (1) culture; (2) time, continuity and change; (3) people, places and environments; (4) individual development and identity; (5) individuals, group, and institutions; (6) power, authority and govermance; (7) production, distribution and consumption; (8) science, technology and society; (9) global connections, dan; (10) civic idealsand practices.(NCSS http://www.socialstudies.org/standar/exec.html).
Konsep IPS, yaitu: (1) interaksi, (2)
saling ketergantungan, (3) kesinambungan dan perubahan, (4)
keragaman/kesamaan/perbedaan, (5) konflik dan konsesus, (6) pola (patron), (7) tempat, (8) kekuasaan (power), (9) nilai kepercayaan, (10) keadilan dan pemerataan, (11) kelangkaan (scarcity), (12) kekhususan, (13) budaya (culture), dan (14) nasionalisme.
Mengenai tujuan ilmu pengetahuan sosial, para
ahli
sering mengaitkannya dengan berbagai sudut kepentingan dan penekanan
dari program pendidikan tersebut, Gross (1978) menyebutkan bahwa tujuan
pendidikan IPS adalah untuk mempersiapkan peserta didik menjadi warga
negara yang baik dalam kehidupannya di masyarakat, secara tegas ia
mengatakan
“to prepare students to be well functioning citizens in a democratic society”.
Tujuan lain dari pendidikan IPS adalah untuk mengembangkan kemampuan
peserta didik menggunakan penalaran dalam mengambil keputusan setiap
persoalan yang dihadapinya (Gross, 1978).
Ilmu pengetahuan sosial juga membahas
hubungan antara manusia dengan lingkungannya. Lingkungan masyarakat
dimana anak didik tumbuh dan berkembang sebagai bagian dari masyarakat,
dihadapkan pada berbagai permasalahan yang ada dan terjadi di lingkungan
sekitarnya. Pendidikan IPS berusaha membantu peserta didik dalam
memecahkan permasalahan yang dihadapi sehingga akan menjadikannya
semakin mengerti dan memahami lingkungan sosial masyarakatnya (Kosasih,
1994).